Banten
Jika Temukan Penyalahgunaan Narkoba di Banten, SMS ke 087779393999

Banten — Kepolisian Daerah Banten menyediakan call centre untuk pengaduan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Untuk itu warga bisa menghubungi 0877-7939-3999.
“Nomor call center ini bagian dari gerakan membangun sadar anti-narkoba di Provinsi Banten,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Serang, Sabtu 12 Maret 2016.
Nomor call centre tersebut bisa dihubungi oleh seluruh warga Banten untuk melaporkan jika di wilayahnya terdapat peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba saat ini sudah masuk kalangan muda, anak-anak sampai usia dewasa, dan narkoba tidak mengenal usia dan tempat. Kita sama-sama ingatkan bahwa narkoba sudah menyasar kalangan bawah,” kata Boy.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan peredaran barang haram tersebut. Aparat kepolisian sudah memiliki prosedur tetap dalam penyelesaian kasusnya, seperti melakukan rehabilitasi.
Sebagai wilayah yang berada di paling ujung barat Pulau Jawa dan dekat dengan Ibu Kota Jakarta, tentu Banten memiliki kerawanan menjadi tempat peredaran maupun penyelundupan narkoba.
“Penyelundupan narkoba sangat rentan terjadi di Banten,” kata Boy. (l6)
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Bisnis18 jam ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis17 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Ciputat17 jam ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan17 jam ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis17 jam ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis21 jam ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset