Kabartangsel.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Maskur, mengimbau pemohon informasi kepada badan publik untuk melengkapi persyaratan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Maskur mengatakan lembaga yang ingin mengajukan permohonan informasi harus menyertakan dokumen-dokumen yang menjadi pendukung keabsahan dari lembaga tersebut. Dokumen tersebut antara lain akta notaris lembaga pemohon, surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan dokumen keabsahan lainnya.
“Kalau dokumen-dokumen pendukung terkait keabsahan lembaga pemohon tidak disertakan, maka badan publik berhak menolak permohonan informasi yang diajukan,” ungkap Maskur, Rabu (13/9/2017).
Baca juga:
DPU Tangsel Tidak Sembarangan Berikan Informasi Publik
DPU Tangsel Tegaskan Pemohon Informasi Publik Harus Ikuti prosedur
Maksur juga mengatakan jika surat permohonan informasi publik tidak ditandatangani ataupun tidak ada stempel basah oleh lembaga pemohon, maka, badan publik berhak menolak permohonan lembaga tersebut.
“Dokumen-dokumen pendukung keabsahan tidak disertakan saja bisa ditolak apalagi surat permohonan tidak ditandatangi atau dibubuhi stempel basah. Artinya surat permohonan tersebut tidak sah,” tandas Maskur. (af/fid)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Nasional2 minggu agoProfil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Nasional2 minggu agoSusunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif
Nasional2 minggu agoProfil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri
Nasional2 minggu agoPernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional2 minggu agoSuyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo











