Calon Presiden Terpilih 2019-2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia adalah negara besar, yang tidak bisa dibangun hanya dengan satu, dua, atau sekelompok orang.
Oleh karena itu, Jokowi mengajak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun negara Indonesia.
“Saya yakin beliau berdua adalah patriot yang menginginkan negara kita makin kuat, makin maju, dan makin adil dan makmur,” kata Jokowi saat pidato penetapan dirinya bersama Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, pada Rapat Pleno di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/6) sore.
Sebelumnya Jokowi menegaskan, dirinya dan Ma’ruf Amin akan mendedikasikan diri untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa.
“Kami berdua akan berjuang sekuat tenaga untuk melanjutkan fondasi yang telah kami bangun bersama Bapak Jusuf Kalla pada periode pertama pemerintahan,” ucap Jokowi.
Dalam kesempatan itu Jokowi juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melupakan perbedaan pilihan politik yang sempat membelah, yaitu 01 dan 02.
“Kita harus bersatu kembali menjadi Indonesia, negeri Pancasila yang mempersatukan kita semuanya,” pungkas Jokowi.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














