Hukum
JPU: Sidang ‘RS’ Berlanjut Selasa Pekan Depan

Kabartangsel.com – Ratna Sarumpaet, menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (06/03/2019).
Ratna masuk ke ruang sidang pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja hitam, rompi dan jilbab merah.
Ratna kembali ditemani oleh putrinya Atiqah Hasiholan. Dalam sidang kali ini, pengacara Ratna menilai dakwaan JPU keliru.
“JPU keliru dengan Pasal 14 (UU Nomor 1 Tahun 1946) . Penerapan Pasal 14 ini keliru. Keonaran artinya kerusuhan. Akibat keonaran itu sengaja dikehendaki atau diketahui,” ungkap kuasa hukum Ratna.
Sementara, JPU mengatakan akan merincikan materi sidang ketiga nanti pada Selasa (12/03/2019).
“Tadi telah ditetapkan oleh Majelis Hakim bahwa siding (RS) akan berlanjut Selasa 12 Maret 2019,” ungkap Jaksa Penuntut Umum.
Untuk diketahui, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (FJR/ (PMJ)).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
















