Hukum
Kabur dari LP Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri

Polda Metro Jaya memberikan ultimatum agar narapidana bandar narkoba berinsial AE alias Bokir (25), yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk segera menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi akan menemukan keberadaan napi berinsial AE dimana pun berada. Dia menegaskan tidak ada tempat yang aman untuk Bokir.
“Menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, dari pada nanti kami tetap memburu bagaimana pun,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/2022).
Menurut Zulpan, Polres Metro Jakarta Timur juga telah diminta bantuannya oleh pihak Lapas Kelas I Cipinang untuk melakukan pengejaran terhadap napi Bokir. Sejauh ini, anggota polres ditugaskan membanntu sementara Polda Metro Jaya akan melakukan backup.
“Jadi untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur,” ucapnya.
Zulpan juga menyarankan agar Bokir kembali menyerahkan diri dan menjalani vonis 14 tahun hukuman penjara. Dia menilai hukuman itu setimpal dengan perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memburu napi bandar narkoba tersebut.
“Sekarang masih dalam pencarian. Kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa TNI,” ujar Tonny Nainggolan kepada wartawan. (pmj)
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif4 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis6 hari agoPresdir Siemens Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Best CEO Awards
Bisnis2 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan3 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan10 jam agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi


















