Terkait mobil ambulance Gerindra yang berisi batu, Polisi akan memanggil saksi dari PT Arsan Pratama dikarenakan mobil yang disita tersebut beratasnamakan PT Arsari Pratama. Hal tyersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwowno.
“Kan ada PT-nya, nanti akan kita panggil sebagai saksi. Nanti kalau sudah kita panggil kita tahu keterangan PT seperti apa,” kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Menurut keterangan para pelaku, Mobil Ambulance yang dibawa dari DPC Gerindra Tasikmalaya pada Selasa (21/5/2019) untuk membantu bila ada korban pada aksi 22 Mei terkait demonstrasi hasil Pilpres di depan kantor Bawaslu.
Namun setelah dicek, tidak ada fasilitas medis termasuk obat-obatan pada mobil ambulance tersebut. “Intinya bahwa ada perintah ketua DPC, bertiga berangkat ke Jakarta,” terang Kombes Argo.
Kombes Argo juga menegaskan, bahwa ketiga pelaku yang membawa ambulance ke Jakarta itu mendapatkan bekal uang operasional dari DPC Gerindra sebesar Rp 1,2 Juta. “Lihat sendiri toh, ada surat tugasnya (dari ketua DPC Gerindra Tasikmalaya kepada sekretaris dan wakil sekretaris untuk datang ke Jakarta), ada surat tugasnya yang penting ya,” jelas Kombes Argo. (PMJ)
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis7 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis7 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis7 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat














