Hukum
Kantongi Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Apartemen Mediterania

PMJ – Nasib naas menimpa seorang pria berinisial ‘IR’ bin ‘SI’ (32). Warga Jalan Satria IV RT007/04 No. 133, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat ini digelandang polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
‘IR’ ditangkap Unit narkoba Polsek Palmerah di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah kompol Ade Rosa membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangannya, di bawah pimpinan kanit reskrim Polsek Palmerah AKP Syaepudin Ali bersama anggotanya yang saat itu sedang observasi wilayah mencurigai gerak-gerik tersangka.
Kecurigaan anggota benar dan terbukti ketika tersangka digeledah dan didapati adanya satu buah plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana.
“Saat digeledah ditemukan sabu seberat 0,36 gram,” terang Kompol Ade Rosa, di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Masih dari penuturannya, saat dinterogasi, ‘IR’ mengakui jika barang haram tersebut dibeli dari seorang pria bernama Ardi di kawasan Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat dengan harga Rp300.000.
“Kita masih dalami penyelidikan. Tersangka ‘IR’ kita jerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (FER).
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober



































