Pamulang
Kantor Pemerintahan di Tangsel Wajib Tanam Anggrek
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) kembali mengeluarkan kebijakan baru, di mana mulai sekarang tanaman anggrek wajib tumbuh di setiap kantor pemerintahan yang ada di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut. Program ini merupakan bukti perhatian terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal khususnya petani anggrek, sekaligus sebagai keseriusan pemerintah daerah dalam mengembangkan anggrek sebagai komoditas unggulan di Kota Tangsel.
“Surat edaran kewajiban tanam
anggrek sudah kami sebar mulai darti
Kelurahan, Kecamatan, UPTD sampai ke kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah di Tangsel,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Zainal Aminin di Pamulang, Kamis (8/11).
Zainal mengatakan, saat ini Kota
Tangsel selain terkenal sebagai lokasi
wisata kuliner, belakangan juga dikenal sebagai surga para pecinta tanamanan anggrek. Menurutnya, tak sulit mencari bermacam jenis tanaman tersebut saat berkunjung ke Tangsel.
“Setelah adanya pembinaan, perkembangan budi daya anggrek di Tangsel kian meningkat,” ceritanya.
Saat dimintai keterangan, Kepala
Disperindag Kota Tangsel Muhammad mengutarakan, secara ekonomis tanaman anggrek juga merupakan cikal bakal salah satu produk yang potensial menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nantinya, keberadaannya akan
disejajarkan dengan produk lokal
lainnya seperti batik di Pondok Aren
maupun dodol di Cilenggang yang
sudah lebih dahulu dikenal.
“Kami optimistis tanaman anggrek Kota Tangsel bakal banyak dilirik masyarakat luas,” tandasnya. (Micom/kt)
Kabartangsel.com | Berbagi Kabar Tentang Tangerang Selatan
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026





































