Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait tata kelola keuangan daerah terus menghadirkan apresiasi. Selama lima tahun berturut-turut, sedari 2015 hingga 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyematkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tangerang Selatan.
Kini, apresiasi serupa juga terkait kekuatan fiskal Tangerang Selatan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kemandirian fiskal Tangerang Selatan berada di status sangat tinggi, dengan catatan poinnya mencapai 3,132.
Yang semakin membanggakan, indeks Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Tangerang Selatan yang mencapai 3,132 jauh melebihi Kota Depok dan Kota Bogor. Meski sama-sama berstatus sangat tinggi, Kota Depok hanya mencatatkan poin 2,544. Sementara Kota Bogor baru berstatus tinggi, dengan poin 1,811.
Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah, dikurangi pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan ditambah belanja tertentu. Dari formula tersebut, pemerintah membagi lima kategori KFD, yakni sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.
Dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapasitas Fiskal Daerah juga terkait dengan kemandirian suatu daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, status sangat tinggi dalam indeks Kapasitas Fiskal Daerah, termasuk mendapatkan delapan kali WTP dari BPK, menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama periode kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie.
“Alhamdulillah, komitmen kami untuk menjadikan Tangerang Selatan semakin maju berhasil mendatangkan sejumlah pencapaian dan apresiasi,” kata Benyamin Davnie melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Benyamin juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak terkait yang ikut membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ke depan, Benyamin berharap beragam pencapaian, keberhasilan, juga apresiasi yang diperoleh Tangerang Selatan dapat diteruskan.
“Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkannya demi kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan,” tutur Benyamin. (red)
-
Banten9 jam ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Digelar 10 April Hingga 30 Juni
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dorong Transformasi Digital Inklusif Melalui Forum AI Connecting The Dots di Bandung
-
Bisnis2 hari ago
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah $80.000, Tarif Trump Effect Bayangi Pasar Kripto
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dorong Literasi AI untuk Tingkatkan Efisiensi Bisnis
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dukung Ramadan Tech-Talk di Makassar untuk Percepat Transformasi Digital
-
Bisnis2 hari ago
RUPST 2025 Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 43,51 Triliun
-
Bisnis1 hari ago
Bank DKI Sempat Error, Alasannya Karena Pemeliharaan Sistem Layanan
-
Nasional2 hari ago
Berbagi Kebahagiaan di Suasana Lebaran, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Anak Yatim Berbelanja di Toko Buku Gramedia