Hukum
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Soal Khilafatul Muslimin, Ormas yang Langgar Hukum akan Ditindak

Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi hingga kini telah mengamankan pimpinan dan sejumlah pengurus penting organisasi tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadil Imran menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum. Menurut Fadil, semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan berikan tindakan hukum.
Kapolda juga memastikan penegakan aturan terhadap semua ormas telah konsisten dilakukan Polda Metro Jaya, tanpa adanya pandang bulu. “Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apa pun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum,” jelasnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (13/6/22).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang tokoh Khilafatul Muslimin. Termasuk pimpinan tertinggi organisasi tersebut, Abdul Qadir Hasan Baraja yang diamankan di Lampung beberapa waktu lalu.
Kemudian, dari pengembangan penyelidikan polisi menangkap empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW pada Sabtu (11/6/22). Penangkapan dilakukan di daerah Lampung, Medan, dan Kota Bekasi.
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah



















