Hukum
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Soal Khilafatul Muslimin, Ormas yang Langgar Hukum akan Ditindak

Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi hingga kini telah mengamankan pimpinan dan sejumlah pengurus penting organisasi tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadil Imran menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum. Menurut Fadil, semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan berikan tindakan hukum.
Kapolda juga memastikan penegakan aturan terhadap semua ormas telah konsisten dilakukan Polda Metro Jaya, tanpa adanya pandang bulu. “Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apa pun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum,” jelasnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (13/6/22).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang tokoh Khilafatul Muslimin. Termasuk pimpinan tertinggi organisasi tersebut, Abdul Qadir Hasan Baraja yang diamankan di Lampung beberapa waktu lalu.
Kemudian, dari pengembangan penyelidikan polisi menangkap empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW pada Sabtu (11/6/22). Penangkapan dilakukan di daerah Lampung, Medan, dan Kota Bekasi.
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Sport6 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
















