Kepala Polisi Republik Indonesia, Jendral (Pol) Idham Aziz sebagai pimpinan akan menindak tegas anggota polri yang terjerat narkoba, dengan hukuman mati.
Hal tersebut, menjadi peringatan bagi jajaran anggota kepolisian di seluruh Indonesia, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mendukung penuh pernyataan Kapolri, Jendral Idham Aziz. Bahkan, pengecekan tes narkoba bagi jajaran Polres Tangsel rutin dilakukan tiap bulannya, untuk memastikan anggota di wilayah hukum Polres Tangsel bebas dari narkotika.
“Iya betul, setuju. Itu sudah dilakukan rutin tiap saat sebagai kontrol kami, tiap bulannya dan ada yang insidentil juga,” tegas Iman saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sedangkan hasil dari tes narkoba yang ditujukan kepada jajaran anggota Polres Tangsel, menurutnya tak ditemukan satu pun anggotanya yang positif mengarah ke narkotika.
Namun, jika nantinya terbukti positif, Iman dengan tegas menindak anggotanya sesuai dengan perintah Kapolri dan juga akan diberikan sanksi.
“Saat ini belum ada. Sanksinya disiplin, masukin sel selama 21 hari,” tandasnya. (nlr/plp)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26














