Hukum
Kapolri Perintahkan Berantas Judi dan Narkoba Tanpa Ragu

Polri menyatakan komitmennya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Hal inj sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo.
“Ini merupakan komitmen dari Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Untuk kasus-kasus terkait masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).
“Bapak Kalpori sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Kapolres termasuk Kapolsek sekaligus apabila ada judi di wilayahnya. Jangan pernah ragu-ragu untuk melakukan penindakan,” tambahnya.
Selain pemberantasan perjudian, Kapolri juga memerintahkan untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di masyarakat.
“Termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan, terkait penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas,” tegasnya.
“Ini perlu disampaikan karena ini bentuk komitmen Polri dalam rangka untuk mengungkap kasus-kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten23 jam agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
















