Hukum
Kapolri Perintahkan Berantas Judi dan Narkoba Tanpa Ragu

Polri menyatakan komitmennya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Hal inj sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo.
“Ini merupakan komitmen dari Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Untuk kasus-kasus terkait masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).
“Bapak Kalpori sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Kapolres termasuk Kapolsek sekaligus apabila ada judi di wilayahnya. Jangan pernah ragu-ragu untuk melakukan penindakan,” tambahnya.
Selain pemberantasan perjudian, Kapolri juga memerintahkan untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di masyarakat.
“Termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan, terkait penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas,” tegasnya.
“Ini perlu disampaikan karena ini bentuk komitmen Polri dalam rangka untuk mengungkap kasus-kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak




























