Tangsel
Kasus Alkes Tangsel, Mamak Jamaksari Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mamak Jamaksari (MJ), Senin (15/8). Mamak ditahan setelah menyandang status sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan Banten selama satu tahun.
Disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Mamak ditahan dirutan KPK untuk 20 hari ke depan. “Mamak dititipkan di rutan KPK, untuk 20 hari ke depan,” katanya Jumat (15/8).
Pengadaan proyek alat kesehatan kota Tangerang Selatan yang dibiayai menggunakan APBD Tahun 2012 dengan total nilai proyek Rp23,5 miliar itu terungkap dari penanganan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkama Konstitusi.
Dalam proses penyidikan tersebut KPK sudah menetapkan tiga tersangka, diantarannya, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW), Dadang Prijatna (DP) dari pihak swasta (PT Mikindo Adiguna Pratama), dan Mamak Jamaksari (MJ) Pejabat Pembuat Komitmen kota Tangerang Selatan. (rep/kt)
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung



















