DPRD Tangsel
Kasus Kekerasan di Sekolah Coreng Predikat Tangsel Sebagai Kota Layak Anak

Kasus kekerasan yang terjadi di SMP Yadika 6 Pondok Aren, mencoreng Pemkot yang berambisi menjadikan Tangsel Kota Layak Anak (KLA). Anggota Dewan Pendidikan Kota Tangsel Rifky Hermiansyah mengatakan, bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah merupakan pelanggaran. ”Prinsipnya sekolah bukan institusi yang memproduksi kekerasan,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (11/9/2014).
Dikatakan, pendidik yang mempraktikan kekerasan pada siswa, menampakkan prilaku buruk yang tidak terpuji. “Gurunya harus dicopot. Karena sudah mengajarkan yang tidak baik bagi anak didiknya,” ujarnya.
Menurutnya, oknum guru yang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun harus diberikan sanksi yang tegas secara hukum maupun sosial. “Jangan ciptakan horor pada anak dalam institusi sekolah,” katanya.
Selain itu, kata dia, kasus tersebut tentunya telah mencoreng citra Kota Tangsel sebagai KLA. Predikat KLA itu harus di berbanding lurus dengan dengan perilaku semua masyarakat terhadap anak. “Dikhawatirkan kekerasan dalam bentuk apa pun pada anak dapat menyebabkan terganggunya psikologi dan mental dalam perkembangannya,” terangnya.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan mengatakan, Dinas Pendidikan harus berperan aktif untuk menangani kasus tindakan kekerasan di sekolah. “Dinas Pendidikan harus terjun langsung untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.
Kata dia, pihak KPAI menyarankan agar keluarga korban dapat melakukan komunikasi dengan KPAI untuk penanganan kasus ini. ”Jika kesulitan di Polres, pihak keluarga bisa langsung ke KPAI dan minta pendampingan hukum,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kuswanda mengatakan, pihaknya belum diperintahkan kepala dinas untuk melakukan investigasi ke lapangan. Namun, dirinya akan mengecek kejadian tersebut seperti apa. “Kita akan mengecek ke gurunya apa penyebab pemukulan ini,” ujarnya.
Kuswanda menyayangkan kejadian ini terjadi di sekolah, terlebih di dalam kelas saat menerangkan. “Seemosionalnya guru, tidak boleh ada kekerasan yang dilakukannya,” katannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas IX SMP Yadika 6, Pondok Aren, Kota Tangsel, Nago Khoirunila Ardian Sunarto (14) menjadi korban kekerasan oleh seorang guru pengganti mata pelajaran tata buku, Jaka Santasa. (rb/kt)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026






















