DPRD Tangsel
Kasus Kekerasan di Sekolah Coreng Predikat Tangsel Sebagai Kota Layak Anak

Kasus kekerasan yang terjadi di SMP Yadika 6 Pondok Aren, mencoreng Pemkot yang berambisi menjadikan Tangsel Kota Layak Anak (KLA). Anggota Dewan Pendidikan Kota Tangsel Rifky Hermiansyah mengatakan, bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah merupakan pelanggaran. ”Prinsipnya sekolah bukan institusi yang memproduksi kekerasan,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (11/9/2014).
Dikatakan, pendidik yang mempraktikan kekerasan pada siswa, menampakkan prilaku buruk yang tidak terpuji. “Gurunya harus dicopot. Karena sudah mengajarkan yang tidak baik bagi anak didiknya,” ujarnya.
Menurutnya, oknum guru yang melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun harus diberikan sanksi yang tegas secara hukum maupun sosial. “Jangan ciptakan horor pada anak dalam institusi sekolah,” katanya.
Selain itu, kata dia, kasus tersebut tentunya telah mencoreng citra Kota Tangsel sebagai KLA. Predikat KLA itu harus di berbanding lurus dengan dengan perilaku semua masyarakat terhadap anak. “Dikhawatirkan kekerasan dalam bentuk apa pun pada anak dapat menyebabkan terganggunya psikologi dan mental dalam perkembangannya,” terangnya.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan mengatakan, Dinas Pendidikan harus berperan aktif untuk menangani kasus tindakan kekerasan di sekolah. “Dinas Pendidikan harus terjun langsung untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.
Kata dia, pihak KPAI menyarankan agar keluarga korban dapat melakukan komunikasi dengan KPAI untuk penanganan kasus ini. ”Jika kesulitan di Polres, pihak keluarga bisa langsung ke KPAI dan minta pendampingan hukum,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kuswanda mengatakan, pihaknya belum diperintahkan kepala dinas untuk melakukan investigasi ke lapangan. Namun, dirinya akan mengecek kejadian tersebut seperti apa. “Kita akan mengecek ke gurunya apa penyebab pemukulan ini,” ujarnya.
Kuswanda menyayangkan kejadian ini terjadi di sekolah, terlebih di dalam kelas saat menerangkan. “Seemosionalnya guru, tidak boleh ada kekerasan yang dilakukannya,” katannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas IX SMP Yadika 6, Pondok Aren, Kota Tangsel, Nago Khoirunila Ardian Sunarto (14) menjadi korban kekerasan oleh seorang guru pengganti mata pelajaran tata buku, Jaka Santasa. (rb/kt)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport6 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2







































