Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aksi minta ginjal yang dilakukan orang tak dikenal terhadap murid SDN Bambu Apus 02 di Pamulang, Tangerang Selatan, termasuk kekerasan terhadap anak.
Ketua KPAI, Seto Mulyadi mengatakan pihak kepolisian harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi menyikapi persoalan tersebut.
“Di Tangsel setiap RW kan ada Satgas perlindungan anak. Warga yang mengalami kekerasan anak silahkan lapor. Segera lapor ke kepolisian,” ungkap Seto, Selasa (12/11/2019).
Peristiwa yang dialami DA (9), siswa SDN Rawa Buntu 02 menurut Seto termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak. Karena kasus itu ada unsur ancaman.
“Itu kan membuat anak jadi tidak nyaman, ketakutan. Kasus ini juga jadi sesuatu hal yang baru bagi saya,” katanya.
Berita sebelumnya, dua murid SDN Bambu Apus 02 didekati oleh orang tak dikenal dan meminta ginjal. (nlr/plp)
Bisnis7 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Jabodetabek7 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern










