Ditreskrium Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah menetapkan seorang muncikari berinisal J sebagai tersangka berkenaan prostitusi online yang melibatkan perempuan berinisial PA. Polisi juga melakukan tes urine terhadap J.
Ditreskrimum Kombes Gideon Arif Setyawa menjelaskan, bahwa ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik juga melakukan tes urine terhadap J. Hasilnya, urine J positif mengandung narkoba jenis ganja.
“Kami lakukan tes urine terhadap J, Hasilnya positif reaktif menggunakan tetra karabinol atau THC yang merupakan ekstrak dari ganja,” terang Gideon, Minggu (27/10/2019).
Selain itu, penanganan Finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA yang terjerat kasus prostitusi online di Kota Batu akhirnya dipulangkan. Namun demikian, PA yang menjadi penyedia jasa prostitusi masih berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Magera membenarkan bahwa PA sudah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi pasca menjalani pemeriksaan 1×24 jam.
“Kita pulangkan karena statusnya sebagai saksi. Wajib lapor setiap Kamis,” kata Barung menutup pembicaraan. (pmj/kts).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi













