Terkait sopir mobil yang menabrak Apotek Senopati itu telah selesai dilakukan tes urine. Dari hasil tes tersebut, polisi menyebut wanita berinisial PKH (21) itu negatif alkohol maupun narkotika.
“Hasil tes urine PKH hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba,” demikian kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (27/10/2019).
Selain itu, PKH masih beratatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi menyebut PKH bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya tetap dong (bisa dijadikan tersangka, red) dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto 283,” imbuh Fahri.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan itu terjadi pada pukul 03.30 WIB pagi tadi. Sebuah mobil mini bus yang dikendarai oleh PKH (21) hilang kendali sehingga menabrak Apotek Senopati yang saat itu sedang dijaga oleh satpam bernama Asep.
Asep mengalami luka dibagian perut dan meninggal di lokasi kejadian. Saat ini, jasad Asep berada di RS Fatmawati. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sekarang, sopir mobil juga masih diperiksa oleh polisi. (pmj/kts).
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi: Makin Banyak Kompetisi, Makin Baik
-
Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany Raih Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Terbaik
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Apresiasi Pergelaran Seni Kampung Jawa Wadassari
-
Hukum6 hari ago
Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap Polisi
-
Banten6 hari ago
Pilkada Banten, Projo Tangsel Deklarasi Dukung Airin Rachmi Diany
-
Banten6 hari ago
Momen Airin Rachmi Diany Ziarah ke Pendiri Mathla’ul Anwar KH Mas Abdurahman
-
Pemerintahan6 hari ago
Gebyar Koperasi dan UMKM Tangsel 2024
-
Nasional6 hari ago
Kemenag: Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia