Terkait sopir mobil yang menabrak Apotek Senopati itu telah selesai dilakukan tes urine. Dari hasil tes tersebut, polisi menyebut wanita berinisial PKH (21) itu negatif alkohol maupun narkotika.
“Hasil tes urine PKH hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba,” demikian kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (27/10/2019).
Selain itu, PKH masih beratatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi menyebut PKH bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya tetap dong (bisa dijadikan tersangka, red) dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto 283,” imbuh Fahri.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan itu terjadi pada pukul 03.30 WIB pagi tadi. Sebuah mobil mini bus yang dikendarai oleh PKH (21) hilang kendali sehingga menabrak Apotek Senopati yang saat itu sedang dijaga oleh satpam bernama Asep.
Asep mengalami luka dibagian perut dan meninggal di lokasi kejadian. Saat ini, jasad Asep berada di RS Fatmawati. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sekarang, sopir mobil juga masih diperiksa oleh polisi. (pmj/kts).
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara













