Terkait sopir mobil yang menabrak Apotek Senopati itu telah selesai dilakukan tes urine. Dari hasil tes tersebut, polisi menyebut wanita berinisial PKH (21) itu negatif alkohol maupun narkotika.
“Hasil tes urine PKH hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba,” demikian kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (27/10/2019).
Selain itu, PKH masih beratatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi menyebut PKH bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya tetap dong (bisa dijadikan tersangka, red) dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto 283,” imbuh Fahri.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan itu terjadi pada pukul 03.30 WIB pagi tadi. Sebuah mobil mini bus yang dikendarai oleh PKH (21) hilang kendali sehingga menabrak Apotek Senopati yang saat itu sedang dijaga oleh satpam bernama Asep.
Asep mengalami luka dibagian perut dan meninggal di lokasi kejadian. Saat ini, jasad Asep berada di RS Fatmawati. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sekarang, sopir mobil juga masih diperiksa oleh polisi. (pmj/kts).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun














