Pengemudi mobil maut yang berstatus sebagai mahasiswi yaitu, PKH (21) telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait menabrak Apotek Senopati. dalam kecelakaan tersebut satu orang tewas.
“PKH sudah di BAP dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Senin (28/10/2019).
Kompol Fahri menjelaskan, bahwa kecelakaan itu akibat tersangka salah menginjak pedal gas saat berbelok yang mengakibatkan mobil tersangka menabrak Apotek Senopati.
Menurutnya, tersangka PKH terbukti lalai ketika mengemudi yang menimbulkan korban jiwa.
“Dikarenakan kelalaiannya saat mengemudi menyebabkan laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia, kelalaiannya itu dikarenakan tersangka saat berbelok saat hendak menginjak pedal rem yang diinjak pedal gas,” ujarnya menambahkan.
PKH dikenai Pasal 310 ayat (4) UULLAJ. Lanjut Fahri, PKH pun akan segera ditahan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (27/10/2019) pukul 03,00 WIB. Dalam kecelakaan itu satu unit mobil menabrak Apotek Senopati. Asep seorang satpam yang tengah menjaga Apotek itu menjadi korban.
Selain itu, Asep mengalami luka di bagian perut dan meninggal di lokasi kejadian. Jasad Asep langsung dibawa ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan visum.
Kepada polisi, PKH mengaku memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 50 km per jam. Polisi juga sudah mengecek urine PKH. Hasilnya, PKH negatif alkohol maupun narkotika jenis lainnya. (pmj/kts)
-
Nasional6 hari ago
Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6 Persen dari 24,4 Persen
-
Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Azriel Hermansyah menghamili seorang gadis Bali
-
Hukum6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Lanjutkan Penyerahan Sepeda Motor ke Babinsa di Kodam IV Diponegoro
-
Hukum4 hari ago
BPKB Kini Berbentuk Mirip Paspor
-
Hukum6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Indonesia Gelar FIFA U-20 Hingga ANOC World Beach Games 2023
-
Banten6 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Coba Rekomendasikan Penataan Ulang SMAN CMBBS Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang