Hukum
Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal dibuka kembali setelah sempat dihentikan.
“Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali,” terang Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Agus melanjutkan, penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jawa Barat.
Tetapi, bila selama prosesnya kasus tidak berjalan, maka Agus memastikan pihaknya akan mengambil alih.
“Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga kita tarik ke Bareskrim,” tegasnya.
Agus melanjutkan, langkah itu diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan.
“Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat,” tandasnya. (pmj)
-
Bisnis4 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis19 jam ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto
-
Bisnis6 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis7 hari ago
Mengungkap Pemegang XRP Terbesar di Dunia – Siapa Mereka?
-
Bisnis19 jam ago
Mendorong Investasi Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste
-
Bisnis19 jam ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
-
Nasional5 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga
-
Bisnis6 hari ago
Persaingan AI Makin Seru, Alibaba Kenalkan Qwen 2.5-Max sebagai Penantang DeepSeek