Hukum
Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal dibuka kembali setelah sempat dihentikan.
“Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali,” terang Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Agus melanjutkan, penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jawa Barat.
Tetapi, bila selama prosesnya kasus tidak berjalan, maka Agus memastikan pihaknya akan mengambil alih.
“Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga kita tarik ke Bareskrim,” tegasnya.
Agus melanjutkan, langkah itu diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan.
“Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat,” tandasnya. (pmj)
Jabodetabek4 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis4 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis4 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional5 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional4 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional5 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional4 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis4 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek

















