Hukum
Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi mediasi kasus tabrak lari antara pengemudi mobil dan pesepeda yang terjadi di perempatan Harmoni, Jakarta. Alhasil, kedua pihak memutuskan untuk berdamai.
Pengemudi mobil bernama Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada pesepeda Yopi Sopian. Dia akan bertanggung jawab atas kasus tabrakan ini.
“Saya Muhammad Lutfi pengemudi yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Lutfi di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, Korban juga telah memaafkan Lutfi. Kemudian di depan polisi, keduanya berjabat tangan sebagai simbol telah berdamai. “Saya menerima permintaan maaf nya sekian,” ucap Yopi.
Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta berpesan apabila ada kecelakaan di jalan warga hendaknya berhenti sejenak untuk memberikan pertolongan.
“Imbauan saya kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan, berhenti lalu ditolong bawa ke rumah sakit sampai selesai,” ucap Purwanta. (pmj)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur













