Tangerang Selatan
Kecelakaan Di Jalan Raya Dewi Sartika Ciputat, Mobil Ringsek dan Empat Orang Luka-luka

Dua kendaraan ringsek usai tabrakan di Jalan Raya Dewi Sartika, Ciputat, Tangsel pada Rabu, (22/6/2022). Insiden tersebut melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 dengan Toyota Avanza.
Akibat kecelakaan ini, empat orang dilaporkan terluka. Korban luka masing-masing adalah pengemudi pikap berinisial D, lalu pengemudi Avanza Y serta dua orang penumpangnya berinisial K dan U.
“Korban luka sudah dibawa ke Rumah Sakit (Hermina) tak jauh dari lokasi,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Nanda Setya Pratama saat dikonfirmasi wartawan.
Nanda menduga kecelakaan disebabkan oleh pengemudi pikap yang kurang konsentrasi hingga hilang kendali. Mobil pick up kemudian menabrak pembatas jalan dan menabrak Avanza di jalur berlawanan.
“Diduga pengemudi pikap kurang konsentrasi dalam berkendara sehingga menabrak pembatas jalan dan menabrak kendaraan minibus Toyota Avanza,” terangnya.
Tak hanya itu, imbas tabrakan dua kendaraan ini juga menimbulkan kemacetan parah di kedua jalur, baik yang mengarah ke Lebak Bulus atau menuju Parung, Bogor.
Demi mengurai kemacetan disekitar tempat kejadian perkara, sejumlah petugas kepolisian dibantu Dinas Perhubungan sejak pagi tadi telah berada di lokasi. (RAY/WT)
-
Tangerang2 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari
-
Pemerintahan2 hari ago
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Harap Deden Apriandhi Hartawan Jadi Jembatan Utama Komunikasi Kabupaten Kota
-
Banten2 hari ago
Deden Apriandhi Hartawan Jadi Sekda Provinsi Banten
-
Pemerintahan2 hari ago
Amandol Tangsel, Aplikasi Pengaman Dokumen Pemerintah Kota Tangerang Selatan
-
Banten2 hari ago
Hasil Sinergi, Pembangunan Markas PMI Kabupaten Lebak Dimulai
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Rayco Rodriguez Medina Gabung dengan Persita Tangerang
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Rekrut Tegar Infantrie Sukamto
-
Hukum2 hari ago
KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK