Polres Metro Jakarta Timur Sektor Ciracas berhasil menangkap perempuan berinisial IS (36) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Sarkawi, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (2/5/2019) lalu.
Penangkapan bermula pada Senin (29/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, saat pelaku datang ke rumah bandar narkoba berinisial J (DPO). “Lalu mereka berdua memakai sabu, pelaku IS nginap dan keesokan harinya mereka berdua melanjutkan memakai sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada media, Rabu (8/5/2019).
“Tetapi pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019, sekitar jam 17.00 WIB, J keluar dan menitipkan barang sabu pada pelaku IS untuk dipakai. Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019, sekitar jam 03.00 WIB, Polisi datang ke kosan J dan menemukan pelaku IS didalam kamar kosan,” sambungnya.
Setelah digeledah, Polisi menemukan pipet kaca yang masih menempel sabu bekas pakai disaku baju sebelah kiri. “Dan di dalam dus dekat pelaku ditemukan sabu di dalam plastik kecil berikut alat hisap bong. Selanjutnya pelaku IS dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Diah. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Techno2 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Hukum2 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Techno2 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis1 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis1 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis1 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah













