Tangerang Selatan
Kejari Tangsel Amankan Buronan Penipuan Investasi Perdagangan Kelapa Sawit Enrico Donato Hutapea

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Penipuan atas nama Enrico Donato Hutapea pada Selasa, (4/7/2023).
Sekitar pukul 09.00 Wib tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Rokan Tangsel bersama dengan Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum Kejari Tangsel berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Penipuan atas nama Enrico Donato Hutapea alias Rico sejak Juli 2022 di Perumahan Cluster Castila, BSD, Serpong, Kota Tangsel.
Kasie Intel Kejari Tangsel, Hasbullah mengatakan setelah berhasil diamankan terpidana dibawa ke Kantor Kejari Tangsel.
Penangkapan terpidana Enrico Donato Hutapea alias Rico dilakukan untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Mahkamah Agung RI Nomor: 621K/Pid/2022 tanggal 21 Juni 2022 yang menyatakan: Terdakwa Enrico Donato Hutapea telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Enrico Donato Hutapea alias Rico dengan pidana penjara selama dua tahun.
“Terpidana Enrico Donato Hutapea alias Rico dieksekusi ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang untuk menjalani hukuman sebagaimana putusan tersebut,” kata Hasbullah.
Hasbullah menjelaskan, sebelumnya Jaksa Eksekutor Kejari Tangsel telah mengirimkan panggilan secara patut sebanyak tiga kali kepada terpidana namun terpidana tidak koperatif dan tidak diketahui keberadaannya sehingga setelah dilakukan pencarian kurang lebih selama satu tahun dan hari ini terpidana berhasil diamankan.
“Terpidana telah diputus oleh Mahkamah Agung RI dalam Perkara Penipuan berkedok Investasi Perdagangan Kelapa Sawit dan yang mengakibatkan korban BS mengalami kerugian sekitar Rp. 500.000.000,” tandas Hasbullah. (WT)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD























