Tangerang Selatan
Kekosongan Jabatan, Bawaslu Tangsel Dipimpin Langsung Bawaslu Provinsi banten

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan saat ini masih menunggu keputusan Bawaslu pusat terkait dengan anggota yang dipastikan akan menjabat.
Diketahui bahwa, Bawaslu RI mengeluarkan Surat Keputusan Nomo 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan bawaslu/Panwaslih Kabupaten atau Kota Masa Jabatan 2023-2028.
Dalam SK tersebut diketahui bahwa pengumuman dari hasil seleksi Anggota Bawaslu tingkat Kabupaten dan Kota diundur.
Dimana yang sebelumnya, pengumuman dilakukan paling telat pada tanggal 12 Agustus, diundur menjadi 14 Agustus. Sementara pelantikan yang dilakukan paling lama 14 Agustus diundur menjadi 16 sampai dengan 20 Agustus.
Keputusan yang diberlakukan sejak tangga 12 Agustus tersebut menyebabkan kekosongan jabatan yang terjadi di dalam Bawaslu tingkat Kabupaten dan Kota.
Sehingga saat ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan untuk memastikan bahwa proses pekerjaan tetap berlanjut dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah sekaligus Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ade Wahyu Hidayat.
Ade menjelaskan bahwa kepemimpinannya di Bawaslu Kota Tangerang Selatan tidak ditentukan dengan jangka waktu. Sehingga dirinya akan bertanggung jawab atas seluruh kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan, sampai dengan Bawaslu RI mengumumkan dan melantik Anggota Bawaslu yang dinyatakan lolos. (bt)
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Sport1 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport1 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026




















