Salah satu kemacetan di wilayah Jakarta disebabkan aktivitas warga yang meningkat saat masa transisi pandemi Covid-19 ke masa endemi. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, Sabtu (11/2/23).
“Kan aktivitas masyarakat semakin tinggi, apalagi setelah pandemi. Ini sudah dinyatakan sebagai endemi tentunya aktivitas masyarakat untuk berproduktifitas kan sangat tinggi,” jelas Dirlantas dilansir dari laman pmjnews.
Menurut Kombes. Pol. Latif Usman, berdasarkan data yang dihimpun hingga akhir tahun 2022 indeks kemacetan di DKI Jakarta berada di angkat 48 persen. Angka tersebut naik drastis dari tahun 2020 yang berada di angka 34 persen. Sementara 2019, kemacetan mencapai angka 53 persen.
“Inilah plus minus, dalam artian produktivitas masyarakat tinggi, aktivitas tinggi, ya tentunya akan meningkatkan dari pada perekonomian. Tetapi risikonya memang volume kendaraan akan semakin banyak di jalan,” ungkap Dirlantas.
Selain meningkatnya aktivitas warga, pembangunan proyek di beberapa ruas jalan pun menjadi penyebab kemacetan karena berimbas pada penyempitan jalan. Karenanya, Polisi pun berkoordinasi agar pembangunan proyek dilakukan pada malam hari. Terkait proyek yang belum terselesaikan, Polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang ada.
“Polda Metro Jaya terus melakukan berbagai upaya pengaturan, penjagaan, semaksimal mungkin. Memang akhirnya kami melihat mungkin rekan-rekan anggota kami di lapangan ya mengatur, menjaga, jangan sampai terjadi stuck yang terlalu lama,” tutup Dirlantas.
(tbt)