Nasional
Kemenag: Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025

Sebanyak 70 % kuota haji reguler 1446 H/2025 M sudah terisi. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, lebih dari 144 ribu jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
“Hari ini, tercatat ada 3.484 jemaah reguler yang melunasi. Ada juga dua petugas haji daerah atau PHD yang melunasi. Total sejak dibuka pelunasan, ada 144.219 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” papar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Sampai sore ini, 70,93% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” sambungnya.
M Zain menambahkan, pihaknya juga sudah membuka pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga hari ini, ada lima orang yang melunasi biaya haji untuk kuota PHD.
“Pelunasan biaya haji PHD dibuka hingga 20 Maret 2025,” tegas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis7 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer


















