Tangerang Selatan
Kemenag Tangsel Adakan Rakor Persiapan Perayaan Natal Tahun 2019

KENCANA LOKA (Inmas_Tangel) – Kementerian Agama Kota Tangsel mengadakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan perayaan Natal tingkat Kota Tangerang Selatan yang dilaksanakan pada Jumat (20/12/2019) berempat di aula Kantor Kemenag Tangsel.
Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Asda 1 Pemkot Tangel, Rahmat Salam, Kapolres Tangsel, AKBP Ferdi Irawan, Kasubag TU Kemenag Tangsel, Nurhasan, Kabag OP Polres Tangsel, Kepala Kesbangpol Tangsel, Ketua PGI Tangsel, dan para pimpinan Gereja se-kota Tangsel.
Kepala Kantor menjelaskan acara Rapat Koordinasi Persiapan Natal ini dilaksanakan agar perayaan Natal umat Kristiani dan Katolik di kota Tangsel berjalan aman, damai, dan khidmat, tidak ada gangguan yang bisa mengacaukan pelaksanaan ibadah Natal.
“Secara khusus kami mengundang bapak dan ibu untuk hadir di sini secara bersama-sama membahas terkait perayaan hari Natal. Ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap jalannya hari raya Natal yang akan dilaksanakan nanti, tidak ada maksud lain hanya ingin memastikan bahwa kegiatan Natal berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Kantor menambahkan bahwa MUI sudah mengeluarkan Fatwa No. 56 tahun 2016 terkait attribut yang digunakan oleh masing masing agama tidak boleh digunakan oleh agama lain. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya kesalahpahaman dalam melaksanakan ibadah masing-masing agama.
“Toleransi ini memang akan terus kami galakkan agar bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kementerian Agama Kota Tangsel akan terus membackup semua kegiatan agama yang berada di kota Tangsel, kami tidak membeda-bedakan agama yang satu dengan yang lainnya,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangsel telah mengadakan rapat koordinasi menjelang Natal beberapa hari lalu dengan menghadirkan Forkopinda, TNI, dan Polri, terkait dengan kegiatan Natal.

“Kami Pemkot Tangsel bersama Forkopinda ingin memastikan bahwa kegiatan hari Natal akan berjalan aman dan kondusif. Karena berdekatan dengan pergantian tahun baru, maka dibutuhkam pengamanan yang extra dan kami akan terus memantau jalannya kegiatan tersebut. Saya berharap tidak ada yang menyalahgunakan dengan malam tahun baru nanti dan kami berharap tidak ada yang melakukan konvoi di jalan”, tambahnya.
MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa Nomor 56 Tahun 2016 tentang attribut Natal. Dalam fatwa itu dijelaskan tentang haram hukumnya bagi umat Islam untuk memakai attribut Natal.
Menurut data Polres Tangsel ada 141 Gereja di kota Tangsel yang akan merayakan Natal, dan pihak Kepolisian dan TNI sudah siap melaksanakan pengamanan perayaan Natal tahun 2019 ini. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























