Pemerintahan
Kemendag RI Berikan Bantuan Gerobak dan Tenda Kepada PKL di Tangsel
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menyerahkan secara simbolis 40 gerobak dan 50 tenda kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk disalurkan kepada Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Aula Disperindag Tangsel, Kamis, (23/10/2014).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Fasilitasi Usaha dan Pemasaran Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI (Noviani Vrisvintati), Sekretaris Disperindag Kota Tangsel (Dahlia Nadeak), Ketua DPD APKLI Kota Tangsel (Desman Ariando, S.Pd), dan perwakilan-perwakilan PKL lainnya.
Dalam sambutannya mewakili Kementrian Perdagangan, Noviani mengungkapkan bahwa pemberian bantuan fasilitas berdagang tersebut sebagai wujud keberpihakan Pemerintah Pusat dalam memberikan dukungan dan pengembangan bagi pelaku usaha mikro perkotaan atau yang lebih dikenal dengan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL). Noviani menambahkan, ada 55 juta pelaku UKM di seluruh Indonesia dimana 25 juta diantaranya adalah PK yang membutuhkan perlindungan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015. “PKL yang mendapatkan bantuan berkewajiban untuk menjaga dan merawat barang-barang tersebut dan tidak boleh dijual atau dipindah tangankan kepada pedagang atau orang lain,” demikian Noviani menjelaskan.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tangsel, Dahlia Nadeak, menjelaskan bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk membantu para PKL dan merupakan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam membina para pedagang kaki lima. “Dengan adanya bantuan fasilitas tersebut diharapkan mampu menambah jumlah pembeli masing-masing PKL sehingga pendapatanpun kian bertambah dan akhirnya kesejahteraan meningkat,” terang Dahlia.
Sementara itu Ketua DPD APKLI Kota Tangsel, Desman Ariando, S.Pd, mengatakan sebagai pelaku usaha mikro, PKL menghadapi 3 permasalahan mendasar, yaitu; kepastian hukum lokasi usaha, akses permodalan dan kapasitas building. Oleh karena itu, Desman mendesak Pemkot Tangsel untuk tidak hanya memberikan program berupa pemberdayaan karikatif saja tetapi juga berupa penataan lokasi-lokasi usaha PKL yang resmi dan sesuai dengan peruntukannya. Penyerahan aset-aset pasar dari Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel dapat menjadi momentum bagi kota Tangsel untuk menata dan memberdayakan PKL di kota ini. “Kota Tangsel telah memiliki Perda tentang Pengelolaan, Penataan dan Pemberdayaan PKL sehingga tidak ada lagi alasan bagi Pemkot Tangsel untuk tidak melakukan penataan dan pemberdayaan PKL telah ada,” kata Desman. (kt)
- Bisnis6 hari ago
DuckChain: Fitur Unggulan, Tokenomics DUCK, dan Potensi di Pasar Kripto
- Bisnis7 hari ago
RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025
- Bisnis6 hari ago
Menang dan Profit, Kompetisi Live Trading Jadi Cara Cepat Capai Resolusi 2025
- Bisnis7 hari ago
Bitwyre Segera Luncurkan SuperApp Kripto Pertama di Indonesia Setelah Berlisensi PFAK dari Bappebti
- Nasional6 hari ago
Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025
- Bisnis7 hari ago
Sukses Lintas Bidang, Yentonius Jerriel Ho Jadi Inspirasi Generasi Muda
- Bisnis7 hari ago
JKT ANIME 2025 di Mall of Indonesia: Eksplor Dunia Anime dengan Banyak Kejutan dan Promo Seru!
- Pemerintahan7 hari ago
MPP Tangsel Jadi Andalan Warga, Pelayanan Cepat dan Nyaman untuk Semua