Nasional
Kemenkes Bantah Tuduhan Intervensi dalam Pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang akan berlangsung pada Desember 2024. Tuduhan mengenai intervensi dan penyediaan dana untuk mendukung calon tertentu dinyatakan tidak berdasar.
“Kemenkes menghormati independensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan mandiri. Kami tidak memiliki kepentingan atau keterlibatan dalam proses pemilihan internal PMI.” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Muhawarman Minggu (1/12)
Kemenkes mendukung penuh PMI sebagai mitra strategis dalam program-program kemanusiaan, namun hubungan ini murni didasari pada kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Kami menegaskan kembali bahwa keterlibatan Kemenkes dalam Munas PMI tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi dan memastikan kebenaran sebelum menyebarkannya.
“Fokus utama kami adalah meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap proses pemilihan Ketua Umum PMI berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi,” tambah Aji.
Dengan klarifikasi ini, Kemenkes berharap semua pihak dapat memahami posisi dan komitmen kementerian dalam menjaga profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sport6 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Pemerintahan6 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis6 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Bisnis6 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Jabodetabek9 jam agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis6 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional14 jam agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional12 jam agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?














