Connect with us

Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 tahap 3, dengan target vaksinasi adalah masyarakat umum. Kesempatan itu diberikan menyusul adanya surat permohan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahap 3 bagi sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, serta sosial dan ekonomi.

Permohonan itu ditengarai masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan memasuki masa kadaluarsa pada Juni 2021. Terlebih tingginya animo masyarakat untuk segera menerima vaksinasi dan tingginya keinginan banyak pihak untuk berkolaborasi menyukseskan vaksinasi COVID-19.

Di samping itu, berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Kesehatan sampai dengan 6 Juni 2021 persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62% (lebih dari 5%). Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi.

Kementerian Kesehatan menanggapi bahwa Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi COVID-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas. Namun dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pralansia yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya.

Advertisement

Implementasi dan strategi dari percepatan pelaksanaan vaksinasi disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta.

Kementerian Kesehatan mengimbau pemerintah DKI Jakarta untuk segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, POLRI, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing.

Populer