Nasional
Kemenkes: Klaim COVID-19 Sebesar Rp22,88 Triliun Sudah Dibayarkan

Hingga 19 Juli 2021 Kementerian Kesehatan RI telah membayarkan klaim pelayanan COVID-19 kepada fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp. 22,88 triliun.
Secara rinci, pembayaran klaim tersebut terdiri dari bulan layanan tahun 2021 (Januari-Juni) Rp. 14,7 triliun dan tunggakan bulan layanan tahun 2020 (Maret-Desember) Rp. 8,16 triliun.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Rita Rogayah mengatakan istilah tunggakan itu adalah semua pelayanan di tahun 2020 yang ditagihkan di tahun 2021.
“Jadi kalau yang ditagihkan di tahun 2021 tapi pelayanannya di tahun 2020 itulah yang kita sebut tunggakan,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).
Pembayaran bulan layanan 2020 itu untuk tunggakan bulan layanan Maret hingga Desember. Sementara untuk bulan layanan 2021 merupakan pembayaran bulan Januari hingga Juni.
Tingginya pembayaran klaim bulan Januari hingga Maret 2021, Rita menilai karena sudah banyak rumah sakit yang menyelesaikan tagihannya ke BPJS. Sementara pembayaran bulanApril hingga Juni belum semua rumah sakit memberikan tagihannya.
Selain itu, Rita juga menilai tingginya pembayaran klaim di bulan Januari 2021 dikarenakan banyaknya pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.
“Kita lihat angka tinggi sekali di Januari karena kita tahu Januari pasiennya banyak dan ini juga hati-hati mungkin nanti pada bulan Juni dan Juli ini tagihan rumah sakit juga cukup meningkat, karena kita tahu angka pasien yang masuk rumah sakit cukup tinggi sekali,” katanya.
Berdasarkan kepemilikan rumah sakit, kalim pembayaran yang sudah banyak terselesaikan adalah rumah sakit swasta dengan jumlah 805 rumah sakit dengan tagihannya yang sudah dibayarkan Rp. 11,89 triliun. Diikuti rumah sakit daerah sebanyak 418 dengan jumlah tagihan Rp. 6,87 triliun, disusul lagi dengan 30 rumah sakit vertikal Kemenkes Rp. 1,3 triliun, 58 RS TNI Rp. 1,04 triliun, 23 RS BUMN Rp. 703,3 miliar, 33 RS Polri Rp. 581 miliar, dan 11 RS Kementerian lainnya Rp. 430 miliar.
“Jadi memang pelayanan yang banyak itu adanya di rumah sakit swasta dan di rumah sakit daerah,” jelas Rita. (rls/red)
-
Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Perusahaan Biskuit Oreo Menegaskan Bahwa Produknya Haram
-
Hukum6 hari ago
Bareskrim Polri Selidiki Temuan Iklan Judi Slot di Website Resmi Pemerintah
-
Hukum6 hari ago
Viral Aksi Koboi Jalanan Plat RFS di Ruas Tol
-
Cek Fakta7 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] “PERGOKI SARWENDAH DAN BETRAND SEDANG DIKAMAR RUBEN ONSU ANCAM AKHIRI HAK ASUH BETRAND”
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Malalayang
-
Hukum6 hari ago
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi
-
Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi Stres, Gibran Dipastikan Dihukum Mati
-
Hukum6 hari ago
Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang