Nasional
Kemensos Ajak Masyarakat Turut Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan adanya pengawasan berlapis untuk memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran. Menggunakan aplikasi berbasis teknologi digital, masyarakat juga bisa berpartisipasi melakukan pengawasan.
“Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng,” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat, dikutip dari laman Kemensos, Senin (11/04/2022).
Harru menambahkan, laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat. Selain itu laman ini juga dilengkapi dengan menu “usul” dan “sanggah”.
“Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan),” ujarnya.
Lebih lanjut Harry menyampaikan, Kemensos juga menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Harry juga mempersilakan kepada masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! yang dapat melalui tautan www.lapor.go.id.
“Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” ujarnya.
Harry menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, bahkan juga PPATK juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa terdeteksi sejak dini,” pungkasnya. (red/rls)
Pemerintahan7 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Jabodetabek1 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis7 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Bisnis7 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Nasional1 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Bisnis7 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional1 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional1 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
















