Nasional, Jakarta — Kementerian ATR/BPN juga mendukung pemberantasan pungutan liar di sektor pelayanan publik atau Saber Pungli; sapu bersih pungutan liar, yang ditegaskan Presiden Joko Widodo. “Kita akan memerangi mafia, dan pastikan kita bukan bagian dari mafia itu,” kata Sofyan.
Kedepan, Kementerian ATR/BPN segera mengadakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar didapat kesepahaman tentang penyelesaian masalah pertanahan.
“Jangan administrasi dikriminalkan. Selama bekerja secara benar tidak perlu takut. Nanti akan ada kesamaan komunikasi dan Presiden sudah setuju,” ujar Menteri ATR / Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangan resminya yang dikirimkan kepada kabartangsel.com, Rabu (19/10).
Diupayakan dapat dihasilkan adanya pedoman layaknya Wikipedia untuk menyamakan persepsi tentang masalah pertanahan terutama terkait tanah Negara dan kawasan hutan.
“Saya siap jadi saksi supaya kalian bisa bekerja dengan tenang dan yakin selama benar kita akan terlindungi,” tegas Sofyan. (fid)
-
Bisnis3 hari ago
WSBP Pacu Suplai Spun Pile, Progres Proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Paket 2 Tembus 69%
-
Bisnis3 hari ago
Investor Kembali Serbu Bitcoin, Potensi Tembus Rp1,8 M Semakin Nyata?
-
Bisnis3 hari ago
Telkom Indonesia Berikan Dukungan Penuh Pada Kompetisi Perencanaan Bisnis NBPC Business Project 5.0 di Makassar
-
Bisnis3 hari ago
Telkom Indonesia Ciptakan Ruang Baru untuk Developer Lokal Makassar Melalui AI Community Gathering
-
Bisnis2 hari ago
Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api
-
Pemerintahan1 hari ago
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Sambut Milad ke-37 KKSS, Budaya dan Kebersamaan Fondasi Membangun Kota Tangsel
-
Bisnis3 hari ago
LindungiHutan Capai Target 1 Juta Pohon, Ini Pihak-Pihak yang Mendukung Kesuksesannya