Meskipun tidak ada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pengoperasian ojek baik yang berbasis aplikasi/online maupun ojek pangkalan tetap harus diatur.
“Secara lokal, pemerintah daerah dan polisi setempat bisa mengatur ojek pangkalan dan ojek online secara tersendiri, contohnya seperti andong di Malioboro tidak diatur dalam undang-undang tapi ada aturan lokal,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo di Jakarta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/3).
Lebih lanjut Sugihardjo menjelaskan, Kemenhub tidak akan mengakomodir ojek baik pangkalan maupun online sebagai angkutan umum resmi dalam sistem transportasi karena membawa resiko bagi masyarakat dan tidak menguntungkan terhadap sistem transportasi umum.
Ojek yang menggunakan sepeda motor roda 2 dari konstruksi tidak stabil yang rentan kecelakaan sebagai angkutan umum dan tidak ramah cuaca. Dalam sistem transportasi, semakin kecil kendaraan yang digunakan semakin besar biaya yang ditanggung masyarakat. Terhadap sistem transportasi, semakin banyak kendaraan kecil beroperasi di jalan menyebabkan kemacetan karena ruang jalan yang digunakan tidak efektif.
Menanggapi peristiwa antara angkot dan ojek online di Tangerang beberapa waktu lalu, Sugihardjo menyatakan bahwa pihak Kepolisian dan pemerintah daerah agar menangani hal tersebut secara persuasif. Selain itu, Sugihardjo menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri.
Yang ditegaskan oleh Sugihardjo adalah baik angkutan umum konvensional maupun angkutan berbasis online harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Baik angkutan umum konvensional maupun angkutan berbasis online harus mengutamakan pelayanan kepada pelanggan dan kepentingan masyarakat,” tegas Sugihardjo.
Menanggapi semakin banyaknya angkutan online, Sugihardjo menyatakan bahwa kemajuan teknologi adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan. Oleh karena itu, Sugihardjo mengatakan, semua penyelenggara angkutan umum harus terus meningkatkan kualitasnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (rls)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur










