Nasional
Kemerdekaan Pers Makin Kuat, Menkopolhukam Mahfud MD: Tak Ada lagi Bredel

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan kemerdekaan pers di era pascareformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena adanya pengurangan peran dan kekuasaan pemerintah sebagai bentuk penerapan hak asasi dan demokrasi. Bahkan menurutnya tidak ada lagi pengekangan terhadap pers.
“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” paparnya di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi virtual dari Jakarta, Jumat (20/08/2021).
Di era sekarang lanjut Mahfud, khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.
“Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” lanjut Menko Mahfud.
Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.
“Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan,” tegas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini. Antara lain perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup.
Mahfud Md juga berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.
“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini” pungkasnya.
Serba-Serbi5 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten6 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport6 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Banten6 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
Sport6 hari agoBrisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta
Sport6 hari agoJadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta
Sport5 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional





































