Hukum
Kena Deh! Curi Kotak Amal Masjid, Pencuri Ini Ketahuan Aksinya Melalui CCTV

Kabartangsel.com – Anggota Polsek Pademangan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal sekaligus menangkap pelakunya ‘AJ’ di Masjid Al Mubarokah, Kampung Muka Rt. 001 / 004 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan, Kompol Julianthy, SH, MH, membenarkan kasus pencurian tersebut.
Menurut Kapolsek Pademangan, pelaku melakukan aksinya pada Senin (25/02/2019) pukul 03.10 WIB.
Korban Mustaghfirin yang berprofesi sebagai marbot setempat yang melihat kotak amal tercongkel langsung memeriksa rekaman CCTV.
Dari rekaman tersebut memperlihatkan, pelaku mencongkel kotak amal serta membawa kotak amal di gang samping Masjid, dan uang di dalam kotak amal diambilnya.
“Tim Ops Polsek Pademangan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu kotak amal, dan uang hasil curiannya sebanyak Rp200.000,- ,” kata Kompol Julianthy, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (26/02/2019).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, di mana ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau paling ringan 3 bulan penjara. (FJR/ (PMJ)).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































