Hukum
Janda Pembunuh Bayinya Jalani Rekonstruksi

Kabartangsel.com – Seorang janda muda berinisial LSS (20) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah membunuh bayinya yang baru dilahirkan, pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Pelaku menjalankan askinya di kamar rumah tempatnya bekerja di kawasan Kompleks Arinda Permai I, Pondok Aren, Tangsel. Pembunuhan tersebut diketahui pembantu lainnya yang mencium bau busuk dari gudang bagian belakang rumah.
Setelah mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam hasil pemeriksaan diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kain.
Dengan wajah malu, LLS yang mengenakan kaus tahanan berwarna orange menjalani rekonstruksi kasus yang dialaminya, pada Selasa (26/2/2019). “Dalam proses rekonstruksi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan 20 adegan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi.
“Dimana adegan utama hilangnya nyawa secara paksa dari anak kandung tersangka LS, ini ada di adegan 9 sampai dengan adegan 11,” pungkasnya. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































