Hukum
Janda Pembunuh Bayinya Jalani Rekonstruksi

Kabartangsel.com – Seorang janda muda berinisial LSS (20) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah membunuh bayinya yang baru dilahirkan, pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Pelaku menjalankan askinya di kamar rumah tempatnya bekerja di kawasan Kompleks Arinda Permai I, Pondok Aren, Tangsel. Pembunuhan tersebut diketahui pembantu lainnya yang mencium bau busuk dari gudang bagian belakang rumah.
Setelah mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam hasil pemeriksaan diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kain.
Dengan wajah malu, LLS yang mengenakan kaus tahanan berwarna orange menjalani rekonstruksi kasus yang dialaminya, pada Selasa (26/2/2019). “Dalam proses rekonstruksi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan 20 adegan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi.
“Dimana adegan utama hilangnya nyawa secara paksa dari anak kandung tersangka LS, ini ada di adegan 9 sampai dengan adegan 11,” pungkasnya. (BHR)
Techno6 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan6 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Kampus7 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pamulang7 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi5 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi






















