Connect with us

Lifestyle

Kenapa Kasus KDRT Meningkat di Masa Pandemi?

Pandemi COVID-19 telah menginfeksi jutaan orang di dunia dan ribuan orang di Indonesia, membuat masyarakat harus tetap di rumah dan mengurangi kegiatan di luar. Kondisi ini disebut sebagai salah satu penyebab konflik rumah tangga dan meningkatnya kasus KDRT di masa pandemi.

Berdasarkan Gerakan Nasional Revolusi Mental, kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan naik sebesar 75% selama pandemi tahun 2020. Menurut catatan YLBH APIK, mayoritas kasus KDRT terjadi terhadap perempuan sebanyak 90 kasus setiap bulan.

Padahal sebelum pandemi kasus KDRT biasanya sebanyak 30 kasus per bulan. Mirisnya, KDRT tidak hanya terjadi pada wanita, anak-anak kadang juga ikut menjadi korbannya.

Beda KDRT dan konflik rumah tangga di masa pandemi COVID-19

KDRT di masa pandemi

Bagi sebagian orang, pandemi COVID-19 membuat anggota keluarga harus berada di rumah dan bertemu 24 penuh setiap hari. Istri dan suami harus menyesuaikan diri dengan kondisi baru dengan jadwal kerja masing-masing. Saat ada kesalahan komunikasi, kondisi tersebut membuat hal-hal kecil bisa berubah menjadi konflik antara suami-istri.

Advertisement

“Pandemi membuat suami istri yang tadinya sama-sama pergi kerja jadi lebih intens bertemu. Semakin sering orang bersama, potensi konflik itu semakin meningkat,” kata Nurindah Fitria, psikolog klinis Yayasan Pulih.

Yayasan pulih adalah organisasi yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan layanan psikologis, khususnya pada korban kekerasan.

Nurindah memberikan contoh situasi berpotensi konflik yang muncul saat masa pandemi. Misalnya, istri dan suami ada jadwal rapat pukul 09.00 tapi mereka tidak mengomunikasikannya terlebih dahulu.

“Pada pagi hari saling menyalahkan. Istri ingin suaminya ikut membantu menyiapkan anak sedangkan suami harus menyiapkan bahan meeting. Terjadi ketegangan, lalu saling menyalahkan. Ini kan konflik,” terang Nurindah.

Advertisement

Saat konflik tersebut muncul, membesar, dan tidak bisa terselesaikan dengan baik, maka percekcokan yang berujung KDRT berpotensi muncul di masa pandemi.

Nurindah menjelaskan, konflik rumah tangga tersebut tidak serta-merta bisa dikatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meskipun KDRT juga bisa berawal dari sebuah konflik.

Kekerasan tersebut disebut dengan kekerasan situasional atau disebut situational couple violence (SCV). Dalam kekerasan situasional pada hubungan rumah tangga, suami dan istri bisa memikirkan kembali pertengkaran yang terjadi, mengungkapkan pendapat, dan membicarakan kesalahpahaman yang terjadi.

Setelah ketegangan mereda, pasangan bisa mendengar pendapat dan memahami kondisi masing-masing. Konflik tersebut bisa diselesaikan dengan mencari solusi dari masalah utama yang timbul.

Advertisement

“Di sinilah letak perbedaan antara konflik rumah tangga yang menimbulkan kekerasan situasional dan KDRT,” jelas Nurindah.

Dalam konflik, biasanya akan ada solusi karena kepentingan masing-masing pihak bisa dikomunikasikan. Sedangkan dalam KDRT, salah satu pihak merasa harus didahulukan dan tidak ada kesetaraan peran di sana,” lanjutnya.

KDRT di masa pandemi COVID-19

KDRT konflik rumah tangga

 

Dalam hubungan yang sehat, peran setiap orang dalam hubungan itu setara, dalam mengungkapkan pendapat, perasaan, dan pikiran. Dengan kata lain, setiap yang dikerjakan oleh masing-masing individu dihargai dan diapresiasi.

Advertisement

Namun, dalam KDRT hal itu tidak terjadi. Misalnya sama-sama ada rapat pagi hari, suami merasa dia harus didahului dibandingkan dengan istri. Suami merasa perannya lebih penting sehingga mengesampingkan peran istri.

Bila istri membela diri, suami lalu mengungkapkan kata-kata dengan lantang dan mengancam.

“Misalnya, ‘kalau kamu tidak menurut, maka saya pukul’. Kekerasan digunakan untuk mengendalikan bukan sekadar peluapan emosi sesaat dan itu dilakukan terus-menerus,” jelas Nurindah.

[health-tool template=”bmi”]

Advertisement

Berbeda dengan konflik rumah tangga, KDRT biasanya sudah terlihat bibitnya sebelum masa pandemi. Ada pola berulang dan bisa jadi memuncak ketika pandemi memaksa pasangan bertemu lebih intens dari biasanya.

Hubungan tidak sehat yang berdampak pada KDRT muncul karena ketidakadilan atau ketidaksetaraan peran. Ada relasi satu pihak yang bersifat berkuasa dan pihak yang lain menjadi koordinat bawahannya.

Itu berarti kasus KDRT yang meningkat saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini tidak terjadi pada keluarga yang tadinya baik-baik saja.

“Ketidakadilan peran itu sudah ada sejak sebelumnya. Itu yang harus ditekankan. Jadi adanya pertengkaran dalam rumah tangga itu wajar saja ya,” tutur Nurindah.

Advertisement

Hubungan rumah tangga yang sehat bukan berarti tanpa konflik. Untuk hubungan yang sehat, konflik rumah tangga yang timbul dalam masa pandemi ini tidak akan berakhir menjadi KDRT.

Bagaimana membantu tetangga korban KDRT di masa pandemi?

mengalami gangguan kecemasan

 

Saat melihat korban KDRT, Anda tidak serta merta bisa bertindak karena khawatir dianggap ikut campur dalam konflik rumah tangga orang lain. Walaupun begitu, Anda merasa perlu untuk mendampingi korban KDRT.

Nurindah mengatakan yang paling dibutuhkan oleh korban adalah pertolongan. Pelaku kerap kali memanipulasi agar korban KDRT tetap bertahan dalam pernikahan. Secara perlahan, pelaku mengurangi rasa percaya diri korban, menjauhkan korban dari lingkungan sosial, dan membuat korban merasa tidak punya tempat untuk dimintai pertolongan.

Advertisement

“Jadi hal pertama adalah memastikan si korban mengetahui bahwa di lingkungannya ada kelompok yang siap membantu saat sesuatu terjadi,” kata Nurindah.

Pelaku KDRT akan mengancam dan menyerang para penolong. Nurindah memberi saran mereka yang berniat membantu sudah lebih dulu memastikan punya kekuatan untuk menerima ancaman dari pelaku.

“Kelompok atau rukun tetangga bersama ketua RT akan menjadi solusi yang baik dalam menolong korban KDRT,” tutup Nurindah.

(Hello Sehat)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer