Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Timur Sektor Ciracas mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Usman No 11, Kelapa Dua, Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku berinisial AS (31) dan DH (17) melakukan aksinya pada Rabu (1/4/2019).
Kejadian bermula saat kedua pelaku sama-sama tidak punya uang dan sepakat merencanakan pencurian barang yang gampang diambil. “Selanjutnya kedua pelaku dari Depok naik satu sepeda motor dengan DH sebagai pengendaranya,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Kamis (2/5/2019).
“Dan setelah melintas di tempat kejadian, pelaku DH melihat handphone tergeletak d iatas meja di dalam warung korban. Selanjutnya pelaku putar arah dan mendekati warung korban,” sambung AKP Diah.
Saat sudah sampai di depan warung, pelaku AS turun mengambil handphone tersebut dari atas meja dan langsung lari naik kesepeda motor yang dikendarai DH. “Namun korban melihat lalu teriak maling sambil mengejar kedua pelaku,” jelas AKP Diah.
Warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar kedua pelaku. “Motor yang dikendarai pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh warga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan Kepolsek Ciracas guna proses hukun selanjutnya,” ujar AKP Diah. (BHR)
Sport5 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport5 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang












