Pamulang
Kepsek SMPN 4 Tangsel Keukeuh Bantah Lakukan Pungli

Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita membantah adanya pungutan liar (pungli) berdalih donasi sumbangan sebesar Rp 300 ribu perbulan persiswa.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel, Rita Juwita mengatakan jika pihaknya tidak melakukan pungli kepada siswanya. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi RSBI, ada poin yang menyebutkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih bermutu.
“Nah, artinya pihak orangtua siswa dapat memberikan sumbangan, yang di sekolah kami namanya donasi pendidikan. Jadi ini sama sekali tidak melanggar apa pun, karena orangtua siswa juga menyumbang secara sukarela,” ucapnya.
Menurutnya, pernyataan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang mengatakan sekolah negeri dilarang memungut apa pun kepada siswanya, Rita menjawab bahwa hal itu sudah tertuang jelas dalam Surat Edaran Kemendikbud.
“Tolong dibaca lagi surat edaran itu. Kami tidak menyalahi aturan,” ujar Ketua KONI Tangsel ini. (TN/kt)
-
Banten3 hari ago
Jadwal dan Pelaksanaan Seba Baduy 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Tangerang vs PSBS Biak
-
Bisnis3 hari ago
KAI Daop 8 Bersama Komunitas Railfans Malang Raya Peringati 15 Tahun beroperasinya KA Malabar Dan Berdirinya Komunitas Tersebut
-
Pemerintahan3 hari ago
Disperkimta Tangsel Bedah 369 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2025
-
Bisnis3 hari ago
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Mei 2025
-
Banten3 hari ago
Banten Kembali Raih Opini WTP ke-9 Kali Berturut-turut
-
Sport2 hari ago
Malut United Vs Persib Bandung, Bojan Hodak Pastikan Pemain Siap Tempur
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Vs PSBS Biak, Fabio Lefundes Waspadai Pemain Kunci Badai Pasifik