Connect with us

Pemerintah Indonesia menyesalkan keputusan yang diambil Pemerintah Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

ā€œIndonesia sangat menyayangkan keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan HAM PBB,ā€ bunyi pernyataan resmi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sebagaimana disiarkan situs www.kemlu.go.id, Rabu (20/6).

Diingatkan Menlu, bahwa Dewan HAM merupakan forum kerja sama multilateralisme dan komitmen masyarakat internasional untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM.

Selain itu, Dewan HAM juga menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM.

Advertisement

ā€œIndonesia menyadari bahwa kerja Dewan HAM belum sempurna, akan tetapi proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya antara lain Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB,Ā  justru membutuhkan komitmen politis danĀ  semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB,ā€ ujar Menlu.

Menlu Retno Marsudi menegaskan, bahwa Indonesia, bersama Negara-negara lainnya di dunia akan terus berkontribusi dan bekerja sama untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB.

Keputusan Pemerintah AS untuk keluar dari Dewan HAM PBB disampaikan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, yang didampingi Menlu AS, Mike Pompeo, Selasa (19/6).

Haley menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah upaya AS untuk mereformasi tubuh Dewan HAM PBB tak kunjung berhasil.
Salah satu wacana reformasi yang dicanangkan AS adalah mengeluarkan negara anggota Dewan HAM PBB pelaku pelanggaran HAM.

Advertisement

ā€œReformasi ini diperlukan untuk membuat dewan itu menjadi badan advokasi HAM yang serius,ā€ tutur Haley.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyayangkan keputusan AS ini. ā€œArsitektur HAM PBB berperan penting dalam mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh penjuru dunia,ā€ ujarnya. (rls/fid)

Populer