Connect with us

Banten

Ketua DPRD Banten Apresiasi Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba 

Ketua DPRD Banten Andra soni mengikuti kegiatan Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Kampung Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada Rabu, (25/8/2021) 

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten yang diwakili Asda 1 Septo Kalnadi, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Forkompinda Provinsi Banten,  ulama, tokoh masyarakat, serta para penggiat Anti Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, SH, Menyampaikan, bahwa sebagai upaya mendorong adanya sinergitas antar para pihak memberantas peredaran Narkoba, pada tanggal 28 Februari 2020 lalu, Presiden telah menetapkan instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tahun 2020–2024.

“Kami sangat mendukung pencanangan kampung tangguh anti narkoba untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba, mari satukan visi dalam rangka ciptakan Indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya

Advertisement

Ditemui ditepat yang sama, Andra Soni selaku ketua DPRD Banten menyampaikan, bahwa dalam pencanganan Kampung Tangguh Narkoba, tidak dapat bekerja sendiri tetapi memerlukan sinergi dengan seluruh instansi terkait bersama komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjalankan berbagai program atau kegiatan, sehingga kampung tangguh narkoba menuju kampung bebas narkoba.

Perlu diketahui bahwa data pengungkapan kasus peredaran narkoba periode bulan Januari sampai dengan Juli 2021 sebanyak 474 kasus, selesai sebanyak 428 kasus dan pelaku yang ditahan sebanyak 624 orang tersangka. (rls/red)

 

Advertisement

Populer