Banten
Ketua DPRD Banten Ingin Wujudkan Banten Menjadi Provinsi Ramah Disabilitas

Ketua DPRD Banten, menerima Audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Kamis (31/03/22).
Audiensi dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi oleh Kasubag Protokol Emboy Isakandar beserta jajarannya.
Turut hadir perwakilan dari OPD terkait diantaranya yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Sosial Provinsi Banten dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten serta perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas yaitu Pertuni, PPDI dan Gerkatin Provinsi Banten.
Dalam paparannya, Dante Rigmalia selaku Kepala Bidang III Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, menyampaikan maksud dilaksanakannya audiensi ini yaitu untuk melakukan sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, sesuai dengan amanah Komisi Nasional Disabilitas yaitu untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan pemenuhan hak sesuai UU No. 19 Tahun 2011 dan UU No. 8 Tahun 2016.
“Kami sengaja mengagendakan bertemu DPRD Provinsi Banten serta pemerintah Provinsi Banten dalam kaitannya ingin bersinergi dan kolaborasi dalam menjalankan amanah kami selaku Komisi Nasional Disabilitas untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan pemenuhan hak sesuai UU No. 19 Tahun 2011 dan UU No. 8 Tahun 2016,” jelasnya.
Sejalan dengan itu Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten turut menurutkan bahwa DPRD Provinsi Banten juga berkomitmen ingin menjadikan Provinsi Banten untuk menjadi Provinsi ramah disabilitas. Oleh karena itu dengan hadirnya Komisi Nasional Disabilitas RI bisa menjadi mitra strategis untuk mewujudkan Banten ramah disabilitas.
“Kami di DPRD juga berkomitmen untuk menjadikan Provinsi Banten menjadi Provinsi ramah disabilitas, oleh katena itu harirnya bapak ibu Komisi Nasional Disabilitas bisa menjadi mitra yang strategis untuk mewujudkan Banyen ramah disabilitas,” pungkasnya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni juga mempersilahkan kepada perwakilan dari setiap OPD yang hadir untuk memaparkan program kegiatan yang ada pada setiap Dinas terkait yang meliputi pemenuhan hak untuk penyandang disabilitas.
Seperti yang dikemukakan oleh Kasi Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Siska Hernida, bahwa program yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten diantaranya yaitu melayani penyandang disabilitas yang berada di setiap sekolah baik SKH ataupun sekolah umum, memfasilitasi sarana prasarana pendidikan khusus disabilitas, dan mengakomodir guru dan tenaga pendidikan penyandang disabilitas. (red/rls/fid)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
















