Connect with us

Tangsel

Kisruh RSUD Tangsel, IDI Tangerang Akan Tempuh Jalur Hukum

Pemecatan terhadap lima dokter Rumah Sakit Umum Kota Tengerang Selatan berbuntut panjang. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang dan Wilayah Banten, siap menyelesaikan masalah itu melalui jalur hukum.

“Kami siap melindungi dan mendampingi secara advokasi pada setiap pribadi anggota IDI, yang kemarin dibebas kontrak dan diberikan Surat Peringatan (SP) satu dan dua,” kata Ketua IDI Cabang Tangerang, dr Jasarito, di Kantor Cabang IDI Tangerang, Rabu (25/9/2013).

IDI beranggapan, kebijakan memecat maupun memberikan SP satu dan dua sangatlah berlebihan. Sebab, apa yang dilakukan para dokternya merupakan bentuk penyampaian hak, bukan bentuk pembangkangan.

IDI akan menuntut secara hukum beberapa kebijakan RSU Kota Tengerang yang dinilai menyalahi Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) dan Undang-Undang Kesehatan yakni persoalan RSU Kota Tangsel yang dipimpin bukan dari tenaga medis yang mumpuni perumahsakitan, serta penggunaan tenaga asing.

Advertisement

“Kami sudah membentuk tim untuk menempuh jalur hukum. Yang dipimpin langsung oleh dr Budi Suhendar selaku Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan (BHPP) IDI,” tegas dr Jasarito.

Untuk langkah hukum selanjutnya, lanjutnya, IDI tengah membicarakan langkah pertama hingga terakhir, apa yang harus dilakukan. “Langkah hukum pasti, untuk selanjutnya, kami tengah bicarakan lagi,” katanya.

Tidak hanya menempuh jalur hukum, dikatakan Ketua IDI Banten dr Hendrarto, pihaknya juga berencana melaporkan hal tersebut ke DPR. “Karena permasalahan ini jadi kasus nasional, kami pun akan mendatangi IDI pusat serta perhimpunan rumah sakit di Indonesia,” katanya.

Dalam waktu dekat, IDI Wilayah Banten, akan mempertanyakan segala kebijakan yang ada di RSU Kota Tangerang Selatan yang dinilai menyalahi Permenkes serta UU Praktek Kedokteran langsung kepada si pembuat kebijakan. “Walikota tentunya,” singkat dr Hendrarto.(Snd/kt)

Advertisement

Populer