Connect with us

Lifestyle

Kombinasi Vaksin Covid-19, Bolehkah?

Pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi COVID-19 untuk menekan angka pasien yang terinfeksi agar tidak terus melonjak. Sekarang ini, ada sekitar 5 jenis vaksin yang digunakan, yakni Sinopharm, AstraZeneca, Sinovac, Pfizer, dan Moderna. Pemberian vaksin ini dilakukan sebanyak dua kali, dan khusus untuk nakes dilakukan sebanyak tiga kali. Lantas, boleh jika seseorang mendapatkan kombinasi vaksin COVID-19? Untuk tahu jawabannya, mari simak ulasannya berikut ini.

Kombinasi vaksin COVID-19, apakah diperbolehkan?

Hingga kini, WHO sudah mendeteksi 4 varian virus Corona yang perlu diperhatikan dan 4 varian yang perlu diwaspadai, salah satunya varian Delta dan varian Delta Plus yang sangat mudah penularannya. Varian ini juga berpotensi menimbulkan gejala COVID-19 yang lebih parah pada orang dengan penyakit bawaan atau belum pernah divaksin sama sekali dibanding varian aslinya.

Itulah sebabnya, pemerintah meminta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan vaksin sesegera mungkin di klinik, rumah sakit, maupun tempat-tempat yang menjadi rujukan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Tujuan pemberian vaksin memang bukan utuk memberi pelindungan sepenuhnya dari penularan COVID-19. Akan tetapi, sistem kekebalan tubuh seseorang yang telah divaksin sudah lebih mampu mengenali virus. Dengan begitu, sistem imunnya dapat lebih mudah dan cepat melawan infeksi sehingga keparahan gejala dapat dihindari, angka kematian bisa berkurang, dan tubuh pasien lebih cepat pulih dari penyakit.

Advertisement

Saat ini, pemerintah telah menyediakan 5 jenis vaksin, yakni Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer. Beberapa jenis di antaranya bisa digunakan lansia, anak-anak usia 12-17 tahun, dan ibu hamil.

Kabar terbaru melaporkan bahwa pemerintah Thailand melakukan kombinasi vaksin COVID-19 untuk melawan varian Delta. Kemudian, beberapa studi juga mengklaim bahwa mix and match vaksin bisa memperkuat sistem imun terhadap virus SARS-COV-2, seperti dilansir Nature, jurnal ilmiah mingguan yang berbasis di Inggris.

Meski begitu, WHO menegaskan untuk tidak mencampur vaksin COVID-19, misalnya kombinasi Sinovac pada dosis pertama dengan AstraZeneca pada dosis kedua. Kemenkes RI pun tetap mengikuti imbauan WHO untuk tidak memberikan jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama. Alasannya, karena belum banyak data terkait efek sampingnya pada kesehatan.

Kombinasi vaksin Covid-19 hanya berlaku pada …

Vaksin COVID-19 untuk pasien jantung

Larangan campuran vaksin oleh Kemenkes RI hanya berlaku pada dosis pertama dan dosis kedua. Sementara pemberian dosis ketiga boleh dengan jenis vaksin yang berbeda. Kemenkes RI telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Advertisement

Pemberian dosis vaksin ketiga ini dikenal dengan istilah booster, dan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Tujuannya untuk memberikan perlindungan tambahan dari infeksi virus SARS-COV-2 karena tenaga kesehatan sehari-harinya dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19.

Itu artinya dosis ketiga hanya diperuntukkan untuk tenaga medis dan pendukungnya. Di luar itu, Kemenkes RI hanya merekomendasikan 2 kali dosis saja.

Pembatasan pemberian vaksin ketiga ini dilakukan pemerintah karena keterbatasan pasokan vaksin dan masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan sama sekali.

Nah, pada pemberian vaksin booster ini boleh sama dengan vaksin pertama, boleh juga berbeda dengan vaksin pertama. Kombinasi vaksin COVID-19 tersebut adalah jenis Sinovac untuk dosis pertama dan kedua, kemudian jenis Moderna untuk dosis ketiga. Vaksin tambahan ini minimal didapat tenaga kesehatan dalam 3 bulan setelah disuntikkan dosis kedua.

Advertisement

Kendati demikian, pemberian vaksin COVID-19 campuran ini tetap memperhatikan kondisi kesehatan penerima vaksin. Bila penerima vaksin memiliki alergi dengan kandungan vaksin dari jenis berbeda, berarti dosis ketiga tetap menggunakan vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr.Siti Nadia menjelaskan vaksin Moderna yang dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkan vaksin ini lewat intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis. Penyuntikkan dosis ketiga ini telah dilakukan pada 23 Juli 2021.

Vaksin COVID-19 Moderna tidak hanya untuk kombinasi saja

Vaksinasi covid-19 Tahap Tiga

Vaksin jenis Moderna tidak hanya diberikan sebagai booster saja. Bisa juga diberikan seperti halnya vaksin Sinovac dan lain-lain bagi orang yang sebelumnya belum pernah vaksin, termasuk ibu hamil boleh mengikuti vaksin ini dan orang yang memiliki penyakit komorbid.

Efek samping yang mungkin terjadi dari vaksin ini meliputi nyeri, kemerahan, dan pembengkakan pada bekas suntikan. Beberapa orang juga mungkin merasakan sakit kepala, nyeri otot, demam, mual, dan kelelahan. Penggunaan vaksin ini umumnya aman dan efek sampingnya akan menghilang dalam beberapa hari.

Kombinasi vaksin di sejumlah negara

Sebuah penelitian menyebut bahwa kombinasi dosis pertama vaksin AstraZeneca dan dosis kedua vaksin Pfizer-BioNTech dapat memberi perlindungan jauh lebih baik dibanding pemberian dua dosis jenis vaksin yang sama.

Advertisement

AstraZeneca yang merupakan jenis vaksin adenovirus mampu meningkatkan kemampuan sel T imun tubuh dalam mengenali patogen yang masuk. Sementara vaksin Pfizer yang merupakan jenis vaksin mRNA terbukti dapat meningkatkan antibodi tingkat tinggi dengan lebih baik.

Meski begitu penelitian ini belum mencakup efek samping yang mungkin terjadi pada beberapa kelompok masyarakat.

Sejauh ini sejumlah negara menyetujui pemberian kombinasi vaksin selama hal itu telah melalui pengujian dan dalam pengawasan lembaga kesehatan terkait. Selain Indonesia, setidaknya ada 7 negara lain yang mencoba mengombinasikan pemberian vaksin baik sebagai booster dosis ketiga maupun dosis kedua saja.

(Hello Sehat)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Populer