Connect with us

Banten

Komisi IV DPRD Banten Tampung Aspirasi PAS dan Hadirkan Dinas Terkait

Audiensi Komisi IV DPRD Banten dengan Paguyuban Angkot Serang (PAS) diterima oleh anggota Komisi IV H. Juheni M. Rois didampingi Kasubag Aspirasi Ade Jumrotul serta menghadirkan Polres Serang dan Dishub Provinsi Banten dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV, Kamis (09/02/2023).

Adapun tujuan dari audiensi ini adalah dugaan kendaraan/angkutan umum yang tidak atau tanpa memiliki izin operasi (Ilegal) yang sudah tahunan mengangkut penumpang rute Serang-Cilegon.

Pihak Paguyuban Angkot Serang (PAS) mengatakan, hal ini sudah pernah disampaikan dan telah dilakukan penindakan tetapi seiring berjalannya waktu tindakan itu menghilang, padahal menurutnya unit yang sudah dianggap ilegal sudah sampai memakai stiker tersendiri seperti yang sudah dikeluarkan oleh Dishub.

“Kami kesini karena ingin mengungkit masalah lama yang belum terselesaikan sampai sekarang, sehubungan dengan angkutan umum yang legal dan ilegal,” ucapnya.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut pihak Polres Serang dan Dishub Provinsi Banten mengungkapkan bahwa banyak angkutan umum tidak memiliki dokumen perizinan secara lengkap, maka pihak Polres dan Dishub akan bekerjasama dengan melakukan razia terpadu secara berkesinambungan untuk mencek persyaratan teknis sesuai aturan yang berlaku, serta persoalan stiker menjadi kekhawatiran tersendiri akan kembali diusut karena adanya pihak tidak bertanggung jawab.

Mengakhiri audiensi dengan Paguyuban Angkot Serang (PAS) H. Juheni menginginkan dengan adanya aspirasi ini dapat dicarikan solusi yang tepat untuk menunjang keadilan bagi seluruh pihak yang terkait didalamnya.

“Semoga setelah adanya audiensi ini segala pihak terkait dapat mendapatkan solusi terbaik untuk aspirasi yang ditampung hari ini,” harapnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer