Banten
Komisi V DPRD Banten Laksanakan Raker Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten

Komisi V DPRD Banten melaksanakan rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (30/07/2024).
Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa, Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, anggota Komisi V Ade Hidayat, Heri Handoko, dan Hilmi Fuad.
Dalam bahasannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Aji Pramuji Astuti menerangkan berbagai realisasi program pada Tahun 2024 dan rencana pagu anggaran untuk Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa pagu indikatif Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD Tahun Anggaran 2025 didistribusikan untuk kebutuhan pada Dinas Kesehatan, RSUD Banten, RSUD Cilograng, RSUD Labuan, dan RSUD Malingping.
“Beberapa program dan kegiatan prioritas Dinas Kesehatan diantaranya adalah pembangunan RSUD Cilograng, pengadaan obat, BMHP, penyediaan makanan dan minuman pasien, serta peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana alat kesehatan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Heri Handoko menuturkan bahwa mutu pelayanan RSUD Banten perlu dioptimalkan karena rumah sakit tersebut merupakan pusat rujukan untuk beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Saya kira kita patut bangga RSUD Banten menjadi rumah sakit rujukan untuk lima kabupaten dan kota, saya harap pelayanannya dapat dioptimalkan kembali,” tuturnya.
Selaras dengan itu, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa juga menekankan bahwa program kerja di Tahun 2025 harus sebaik dan sebanyak mungkin ditujukan untuk masyarakat Provinsi Banten tanpa terkecuali, dan ia berharap program kerja tersebut dapat terealisasi dengan baik.
“Kami berharap program kerja Dinas Kesehatan Provinsi Banten dapat terealisasi dengan baik di Tahun 2025, khususnya bagaimana mutu pelayanan dan juga sarana dan prasarana rumah sakit, termasuk RSUD Cilograng dan RSUD Labuan untuk segera dioperasionalkan,” ucapnya.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
























