Connect with us

Banten

Komisi V DPRD Banten Terima Outing Class SMA Al-Ma’arif Kota Cilegon Bahas Tupoksi DPRD

Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa didampingi Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, dan Anggota Komisi V H. Umar Bin Barmawi menerima kunjungan lapangan (outing class) SMA Al-Ma’arif Kota Cilegon, Rabu (11/10/2023).

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMA Al-Ma’arif Kota Cilegon menyebutkan maksud dan tujuannya datang ke DPRD Banten yakni untuk bersilaturahmi dan mengenal tugas pokok dan fungsi dari DPRD serta untuk menambah wawasan para peserta didiknya.

Dr. Yeremia memaparkan secara singkat bahwa DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan memiliki 3 tugas yaitu; membentuk peraturan daerah, membahas anggaran, dan melakukan pengawasan. Ia juga mengatakan untuk melaksanakan fungsi pembentukan Perda, DPRD harus dibahas terlebih dahulu bersama Kepala Daerah (Gubernur) tentang rencana program pembentukan Perda.

“DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang punya 3 tugas yaitu membentuk peraturan daerah, membahas anggaran, dan melakukan pengawasan. Serta untuk melaksanakan fungsi pembentukan Perda DPRD harus membahas bersama Gubernur terlebih dahulu,” ucapnya.

Advertisement

Diakhir paparannya, Ketua Komisi V mengharapkan siswa yang datang untuk mengikuti kunjungan lapangan (outing class) ini dapat termotivasi menjadi pemimpin yang amanah dan turut memajukan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten.

Ditambahkan oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra menyambut baik kedatangan para siswa/i SMA Al-Ma’arif tersebut, karena dengan adanya kunjungan lapangan (outing class) ini dapat mewujudkan tercapainya tujuan yang diinginkan.



Populer